✔ Hukum WC Menghadap Kiblat, Boleh atau Tidak?

Iklankan Bisnis Anda

Mulai 99ribu/bulan, bisa pasang iklan jasa sedot wc, saluran mampet, dll di website kami, contoh iklan klik link : Contoh Iklan
Jumhur ulama memperbolehkan posisi WC menghadap kiblat. Simak penjelasan lengkapnya.

Apakah Anda sering menemui arah kamar mandi atau WC menghadap kiblat? Atau jangan-jangan WC di rumah Anda sendiri juga menghadap kiblat? Padahal kiblat adalah bangunan yang mempunyai nilai kesucian bagi umat Islam. Ternyata syariat Islam mempunyai pandangan tersendiri mengenai hal ini.

Demikian penjelasan dari Buya Yahya.

Boleh atau Tidak WC Menghadap Kiblat?

Hukum asal dari perkara tersebut adalah hadits:

“Jika kalian mendatangi jamban, maka janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya. Akan tetapi, hadaplah ke arah timur atau barat.” Abu Ayyub mengatakan, “Dulu kami pernah tinggal di Syam. Kami mendapati jamban kami dibangun menghadap ke arah kiblat. Kami pun mengubah arah tempat tersebut dan kami memohon ampun pada Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari no. 394 dan Muslim no. 264).

Rasulullah saw mengatakan “hadaplah arah barat dan timur” karena beliau sedang berada di Kota Madinah. Sementara arah kiblat saat kita berada di Madinah adalah menghadap ke selatan. 

Jika pada hadits di atas Rasul melarang menghadap atau membelakangi kiblat, berarti maksudnya adalah tidak boleh menghadap selatan dan utara. Namun boleh menghadap ke barat atau timur. Untuk daerah-daerah lainnya, Anda tinggal menyesuaikan dengan maksud hadits di atas. [1]

Para ulama bersepakat mengenai keharaman buang hajat dengan menghadap kiblat dan yang melakukannya mendapat dosa. Namun aturan tersebut hanya berlaku jika aktivitas BAB atau BAK dilakukan di hamparan tanah yang luas atau lapangan.

Selanjutnya menurut Buya Yahya, keharaman ini akan hilang, bahkan tidak juga dihukumi makruh, jika kegiatan buang hajat dilakukan di tempat yang tertutup, yaitu WC/toilet.

Pernyataan tersebut dikuatkan oleh pendapat Imam An-Nawawi, ulama besar pentarjih utama dalam Mazhab Syafi’i:

Mazhab Syafi’i mengatakan bahwa kencing menghadap kiblat adalah haram saat di tanah lapang dan boleh di dalam bangunan (kamar mandi, toilet). Ini adalah pendapat Abbas bin Abdul Muthalib, Ibnu Umar, Syu’bi, Malik, Ishaq, dan satu riwayat Ahmad. (Al-Majmu’ 2/81-82) [2]

Pendapat ini berdasarkan dalil dari para sahabat:

Artinya: Saya (Marwan bin Asfar) melihat Ibn Umar menghentikan hewan tunggangannya menghadap kiblat, lalu ia duduk dan kencing di belakangnya. Kami berkata: Bukankah kencing menghadap kiblat dilarang? Ibnu Umar menjawab: Ya, larangan itu di tanah lapang. Jika ada penghalang antara kamu dan kiblat maka boleh. (Riwayat Abu Dawud, Daruquthni dan Al-Hakim).

Jadi kesimpulannya, hukumnya boleh, tidak haram dan tidak juga makruh jika WC menghadap kiblat maupun membelakangi kiblat asalkan tertutup atau di dalam bangunan.

Meski dibolehkan, namun buang air menghadap kiblat meskipun di dalam toilet itu tidak sopan atau kurang adab. Ini mengingat kiblat adalah pusat peribadatan umat Muslim.

Anda bisa menyimak penjelasan lengkap Buya Yahya pada channel YouTube Al-Bahjah TV

Arah Kloset yang Benar Menurut Islam

Untuk Anda yang berniat membangun rumah, Ust. Abdul Somad, Lc. MA dalam tausiyahnya menyarankan untuk mengikuti adab yang dicontohkan Rasulullah saw. Berdasarkan hadits di atas, toilet di rumah seorang muslim seharusnya tidak menghadap atau membelakangi kiblat, melainkan miring ke kiri atau ke kanan.

Termasuk jika lahan yang tersedia terbatas, sebaiknya sebisa mungkin tetap mengikuti adab tersebut. Ini merupakan bentuk penghormatan kepada kiblat yang disucikan sekaligus demi ketentraman hati dan kenyamanan kita yang tengah berusaha menjadi muslim yang baik.

Sebagai tambahan untuk Anda, jika memungkinkan, sebaiknya membuat tempat berwudhu khusus agar tidak perlu wudhu di kamar mandi yang ada klosetnya

Alasannya, walaupun tidak dilarang, namun ini membatasi kita untuk melafalkan secara lisan kalimat-kalimat thayyibah yang mengiringi aktivitas berwudhu. Ini karena nama-nama Allah yang suci terlarang untuk diucapkan di tempat buang hajat yang najis, tapi hanya boleh di dalam hati.

Jadi dapat kita simpulkan bahwa hukum WC menghadap kiblat adalah boleh asalkan berada dalam bangunan tertutup. Yang dilarang adalah buang hajat di tanah lapang dengan menghadap atau membelakangi kiblat.

Sementara untuk kita yang akan membangun rumah, upayakan mengikuti adab sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad saw. Sebisa mungkin jangan sampai posisi toilet di rumah kita menghadap kiblat atau membelakanginya.

Nah semoga ulasan tersebut bisa menjawab pertanyaan Anda mengenai boleh atau tidaknya WC menghadap kiblat.

FAQ:

Apakah boleh WC menghadap kiblat?

Boleh, tidak haram dan tidak makruh, dengan syarat berada di dalam bangunan tertutup.

Kloset yang baik menghadap kemana?

Tidak menghadap atau membelakangi kiblat, melainkan miring ke kiri atau kanan.

Apa hukum buang air kecil menghadap kiblat?

Dilarang/haram jika dilakukan di tanah lapang sehingga yang melakukan akan berdosa. Tapi jika di dalam toilet tertutup diperbolehkan.